oleh Venus Srawara M
Judul : “Deradikalisasi Islam, Paradigma dan Strategi Islam Kultural”
Penulis : Syaiful Arif
Penerbit : Koekoesan
Cetakan : Pertama
Tahun Terbit : 2010
Tebal : 151 halaman
Buku ini menuliskan tentang munculnya radikalisme atau bisa juga disebut dengan fundamentalisme. Bermula pada masa kekuasaan Raja Seleucid bernama Antiochus Ephipanes (175-164 SM), sekelompok orang Israel memaksa Kaum Yahudi untuk mengikuti tradisi keagamaan Yunani dan meninggalkan ajaran Yahudi. Sang Raja pun memerintahkan balatentaranya untuk membunuh siapa pun yang membangkang. Namun, seorang Yahudi bernama Mattathias memberontak. Dia menolaj perintah sang Raja dan melarikan diri kekota bernama Modi’in. dia bahkan membunuh pejabat yang diutus oleh kerajaan untuk patuh pada ajaran Yunani. Mattatias ini lalu membentuk kelompok kecil yang militan beragama Yahudi dengan sebutan orang-orang shaleh. Kelompok tersebut menyerang yang mereka sebut sebagai musuh Tuhan ( pendosa ) merobohka altar Yunani dan menyunat anak-anak di area Yunani. Gerakan kelompok tersebut menuntut ketaatan pada hokum Tuhan yaitu kitab suci sebagai landasannya. Ketika fundamentalis bukan sekedar mempertahankan tradisi tetatpi sekaligus menyerang mereka yang berbeda begitu juga fundamentalis berubah menjadi radikalisme.
Radikalisme islam di masa ini muncul sebagai akibat modernitas. Dimana modernitas mensubordinasikan / meminggirkan aspirasi keagamaan. Radikalisme akibat dari modernitas tersebut disebut sebagai modernitas. Terdapat 2 jalur perubahan dalam merubah suatu masyarakat. Pertama ialah jalur structural, melalui hokum Negara dan penerapannya pada Negara. Para kaum fundamentalis yang ingin menegakkan hokum islam melalui jalur Negara. Dan menjadikan Negara/kekuasaan sebagai tujuan melakukan dakwah dengan jalan ini. Yang kedua ialah jalur kultural pada jalur ini perubahan terjadi secara lambat dan membudaya dari masyarakat, masyarakat melaksanakan sebuah syariat keagamaan dengan sadar dari dalam dirinya sendiri dan tanpa paksaan dari luar dirinya. Tentu dari kedua jalur perubahan tersebut ada kekurangan dan kelebihannya. Pada jalur pertama yaitu structural mengharapkan atau menginginkan kekuasaan atau Negara sebagai tujuan utama. Dalam buku ini Syaiful Arif menganggap sesiapa yang telah mencapai kekuasaan akan berusaha mempertahankan kekuasaannya sehingga tujuan awalnya untuk berdakwah akan melenceng, yang kedua adalah penerapan syariat pada masyarakat tidak sepenuhnya karena kesadaran namun takut akan hukuman dari pemerintah atau Negara jika tidak melaksanakannya, akan terjadi pemberontakan kaum yahudi seperti cerita tersebut. Namun kelebihannya adalah perubahan tersebut akan cepa untuk terjadi. Berbeda dengan jalur kultural kelemahannya ialah dengan sedikit mencaurbarukan antara tradisi masyarakat setempat dengan ajaran islam maka terjadi kebiasan dalam penerapan syariat, dalam masyarakat Indonesia suasana mistisisme masih melekat kuat da tertuang pada pengamalan mereka dalam islam. Namun jika dilihat dalam perkembangannnya gerakan purifikasi dan pembaharuan mulai menghapus symbol simol misitis syirik keagamaan. Kelebihannya ialah masyarakat menjalankan syariat dengan sepenuh hati karena telah merekat dalam tradisi mereka.
Berdasarkan historisitas masuknya islam ke Indonesia apabila para pendakwah memakai jalur kultural penulis tidak yakin akan dapat diterima oleh masyarakat Indonesia berawal dari pesisir pantai area dagang yang langsung bersinggungan dengan kaum pedagang dari India, Gujarat dan persi. Budaya maupun keislaman Persia yang lebih bercorak dan condong sufisme, membuat kultur islam pada masyarakat islam awal ini bercorak sufisme. Namun ketika telah masuk pada masyarakat pedalaman, banyak kepentingan kekuasaan dalam islamisasi di Indonesia. Masuk dalam kerajaan, corak mistis dan sufiesme dari Persia di manfaatkan oleh Raja-raja jawa untuk melegitimasi kekuasaannya, banyak penyelewengan dalam penggunaan ayat suci al-quran tidak sebagaimana mestinya. Namun secara langsung atau tidak langsung nilai-nilai islam mulai masuk dalam kehidupan masyarakat. Dari nila, menjadi sebuah tindakan dan diakui masyarakat dilaksanakan secara turun temurun menjditradisi dan inilah budaya isla Indonesia, yang tak kan muda digiyahkan keberislaman mereka. Pelaksanaan syariat yang dari dalam mereka sendiri tanpa pemaksaan dari luar dirinya.
0 comments:
Post a Comment